Rabu, 30 Januari 2019

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK PEDAGOGIS

A.   PENDAHULUAN

Dewasa ini, dinamisasi kehidupan manusia terus berkembang dan telah memasuki era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi di segala lini kehidupan. Era ini ditandai oleh berbagai perubahan cepat yang terjadi dan sering tidak diantisipasikan sebelumnya menghadang kita dalam menatap masa depan. Manusia bersifat dinamis, dengan dinamisasi yang dimiliki manusia itulah sampai saat ini manusia terus mengembangkan potensi dan kemampuan mereka yang diaktualisasikan dalam bentuk produk dan budaya. Hal ini mengindikasikan bahwa, manusia bisa terus survive dan berkembang karena manusia “belajar”. Prinsip ini pada dasarnya juga telah ada sejak manusia dalam kandungan dan akan terus ada sepanjang hidupnya (long life education). Dengan memahami prinsip diatas, maka manusia juga pada hakikatnya adalah mahluk pembelajar.

1.    Hakikat Manusia
Kajian mengenai hakikat manusia telah ada sejak dahulu. Dalam perspektif Islam, hakikat manusia dapat ditinjau dari penciptaannya yaitu, sebagai mahluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna, dan ditinjau dari tujuan penciptaannya yaitu sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi dan berkewajiban menyembah dan beribadah hanya kepada Nya. Karena kesempurnaan manusia dengan adanya akal dan pikiran, maka mereka dapat mengenal dan mengetahui rahasia alam. Bahkan manusia juga dapat mendefenisikan dirinya sendiri. Dalam perspektif filsafat, banyak dari para filosof seperti Plato, Agustinus, Descrates, dll berusaha menemukan kebenaran tentang hakikat manusia. Berikut ini akan di paparkan beberapa hakikat tentang manusia :

1.    Menurut Plato
Manusia pada hakikatnya ditandai oleh adanya kesatuan antara apa yang ada pada dirinya, yaitu pikiran, kehendak, dan nafsu.
2.    Menurut Agustinus
Manusia merupakan kesatuan jiwa dan badan, yang dimotivasi oleh prinsip kebahagiaan, kesemuanya itu diwarnai oleh dosa warisan dari pendahulunya.
3.    Menurut Descrates.
Manusia terdiri dari unsur dualistik, jiwa dan badan. Jiwa tidak bersifat bendawi, abadi dan tidak dapat mati. Sedangkan badan yang bersifat bendawi dapat sirna dan menjadi sasaran ilmu fisika. Diantara badan dan jiwa terdapat pertentangan yang berkelanjutan tak terjembatani, badan dan jiwa itu masing-masing mewujudkan diri dalam berbagai hal sendiri-sendiri. Namun demikian, hakikat manusia adalah jiwanya.
4.    Menurut Freud
Manusia tidak memegang nasibnya sendiri. Tingkah laku manusia ditujukan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan instink-instinknya, dan dikendalikan oleh pengalaman masa lampau, dan ditentukan oleh faktor-faktor interpersonal dan intrapsikis
5.    Menurut Rogers
Manusia adalah mahluk rasional, tersosialisasikan, dan dapat menentukan nasibnya sendiri. Dalam kondisi yang memungkinkan, manusia akan mampu mengarahkan diri sendiri, maju, dan menjadi individu yang positif dan konstruktif.
6.    Menurut Skinner
Manusia adalah mahluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol oleh faktor-faktor dari luar dirinya. Tingkah laku manusia dipelajari ketika individu berinteraksi dengan lingkungannya, melalui hukum-hukum belajar.
7.    Menurut Sartre
Manusia dipandang sebagai “nol yang menolkan diri”, pour soi yang dirinya itu bukan merupakan objek, melainkan subjek, dan secara kodrati dirinya itu adalah bebas.[1]
Dari paparan defenisi mengenai manusia diatas, tentunya kita mendapati beragam defenisi. Dan pada dasarnya tidak ada defenisi yang pas dalam memandang apa sebenarnya hakikat manusia. Defenisi yang diungkapkan oleh para pakar diatas dirumuskan berdasarkan pengalaman dan kedalaman pengetahuan yang dimiliki oleh mereka. Dan menurut hemat penulis, dari perbedaan tersebut ada kesamaan pandangan tentang manusia, yaitu manusia adalah mahluk dualistik (punya jiwa dan raga). Selanjutnya jiwa dan raga ini berkembang dan berproses sampai pada akhirnya membentuk kepribadian manusia.

2.    Defenisi Pedagogis
Bagi sebagian orang, mungkin istilah atau penggunaan kata “pedagogis” sudah tidak asing lagi, apalagi di kalangan para pendidik yang dalam hal ini para guru. Akan tetapi, bagi sebagian orang juga sering salah mengartikan istilah dari pedagogis itu sendiri. Oleh karena itu, perlu kiranya penulis sedikit memberikan defenisi yang tepat mengenai istilah pedagogis diatas.
Pedagogik berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “paedos” yang berarti (anak), dan “agogos” yang berarti (mengantar, membimbing, memimpin). Secara istilah pedagogis dapat diartikan sebagai seni atau ilmu untuk menjadi seorang guru.[2] Sedangkan Slavin mendefenisikan pedagogis sebagai studi tentang pengajaran dan pembelajaran beserta penerapannya pada proses pengajaran.[3] Dari pengertian diatas bisa dipahami bahwa, istilah pedagogis hanya digunakan untuk memberikan pengertian pada disiplin ilmu pendidikan. Akan tetapi, dalam perkembangan ilmu pengetahuan istilah pedagogis ternyata tidak hanya bermakna ilmu mendidik saja, akan tetapi dapat bermakna luas. Pendidikan dalam arti luas dapat dipahami sebagai segala pengalaman di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu.[4]
Jadi pendidikan tidak hanya dipahami sebagai sebuah lembaga, gedung, yang dikemas dalam sistem persekolahan formal. Akan tetapi, pendidikan dapat terjadi dimana pun dan kapan pun yang tidak terbatas pada ruang dan waktu. Selama manusia hidup, maka pendidikan akan terus berlangsung. Tanpa disadari, manusia dalam mengarungi kehidupannya terus bersentuhan dengan pendidikan. Dalam hal ini, istilah pedagogis jika dikaitkan dengan eksistensi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika kita kembali melihat hakikat tentang manusia diatas maka, unsur pedagogisnya telah ada sejak manusia itu di ciptakan. Manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dengan bebas menentukan kelangsungan hidupnya.
Menurut Bootzin, et. al, 1989 dalam Semiawan mengungkapkan bahwa, keunikan setiap individu yang menekankan harapan tinggi terhadap individu, mengisyaratkan kebebasan individu untuk membuat pilihan yang mengimplikasikan tanggung jawab individu terhadap perilakunya. Hal ini berlangsung sejak kelahirannya sepanjang hayat.[5] Istilah pedagogis merujuk pada pemahamannya dalam arti luas adalah “hidup”. Maksudnya adalah pendidikan (pedagogis) itu akan terus ada dalam jiwa manusia (individu) dalam rangka mengaktualisasikan dirinya. Maka secara umum manusia sebagai mahluk pedagogis dapat dimaknai juga sebagai mahluk pembelajar. 

B.   PERMASALAHAN
Jika manusia sejatinya adalah pembelajar dan alaminya adalah fasilitator belajar, maka selayaknya sistem pendidikan suatu negara menjadi sarana struktural yang menjadi tempat proses pembelajaran tersebut. Namun kenyataannya, pendidikan di Indonesia dianggap belum mampu untuk memajukan masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan beberapa laporan penelitian tentang kualitas pendidikan Indonesia yang masih jauh tertinggal dengan Negara lain, bahkan jika dibandingkan dengan Negara tetangga seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura masih jauh tertinggal.

Berdasarkan laporan dari Bank Dunia (1998) tentang hasil tes membaca murid kelas VI SD, Indonesia berada di tingkat terendah di Asia Timur dengan skor 51,7%. Indonesia berada di bawah Filipina (52,6%), Thailand (65,1%), Singapura (74%), dan Hongkong (75,5%). Penelitian ini juga menunjukkan bahwa siswa Indonesia mengalami kesulitan menjawab soal-soal uraian yang memerlukan penalaran. Selain itu, prestasi bidang Matematika tahun 1999 (The Third International Mathematics and Science Study) memperlihatkan bahwa I antara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 di Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA dan ke-34 untuk Matematika. Survey The Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Hongkong menyimpulkan bahwa system pendidikan Indonesia berada di urutan ke-12 di Asia, setelah Vietnam.[6]

Selain itu, peringkat Human Development Index (HDI) di Indonesia juga tergolong rendah dibandingkan negara-negara ASEAN, seperti yang tercantum dalam tabel berikut:
Negara
Peringkat HDI
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
Indonesia
96
102
109
102
110
112
111
Malaysia
60
56
61
56
59
58
59
Filipina
98
70
77
70
77
85
83
Singapura
28
26
24
26
25
28
25
Thailand
59
66
76
66
70
74
76
Peringkat HDI 5 Negara di Kawasan ASEAN.[7]
Data-data tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia belum optimal dalam memfasilitasi pembelajaran masyarakat Indonesia. Beberapa masalah telah dibahas, didiskusikan, atau dikaji dalam berbagai media dan forum-forum ilmiah. Di antaranya adalah mengenai kualitas pendidikan di Indonesia.

Pada tahun 1998, beberapa siswa/i SMU di Jakarta berdiskusi dan merumuskan permasalahan yang mereka hadapi dalam menghadapi Kurikulum 1994. Mereka merasa bahwa Kurikulum 1994 saat itu belum bisa mencerdaskan bangsa. Mereka berpendapat bahwa materi yang diberikan terlalu padat dan tidak seimbang dengan waktu yang tersedia, sehingga mereka seringkali hanya menghafalkan saja tanpa mengerti. Pembahasan pun menjadi tidak mendalam dan seringkali bersifat ‘numpang lewat’. Rata-rata 18 jam sehari, mereka dipaksa berkutat dengan buku dan tugas sehingga tidak ada lagi waktu untuk mengembangkan bakat dan potensi lain. Pendidikan yang mereka alami mengakibatkan para siswa menjadi ‘jauh’ dari lingkungannya, tidak peka terhadap lingkungannya sendiri karena hanya mementingkan hal yang bersifat akademis dan materiil. Mereka juga merasa bahwa sebagai peserta didik, mereka sebenarnya ingin menjadi siswa yang tidak hanya tahu teori saja, tetapi juga dapat mempraktekkan ilmu yang didapat, seperti misalnya dalam hal demokrasi. Menurut mereka, generasi mereka dilatih untuk menjadi generasi ‘pembebek’, yang selalu hanya menjadi penurut dan pengikut tanpa mempunyai pendirian sendiri.[8]

Pada intinya pendidikan di Indonesia pada tahun tersebut dirasa terlalu banyak muatan teorinya dan minim praktek. Satu lagi fenomena – yang  ironisnya terjadi pada guru – menunjukkan   kekurangan dari sistem pendidikan di Indonesia.  Kejadian tersebut terjadi di ibukota suatu kabupaten di Jawa Barat, diceritakan oleh Prof. Dr. Andi Hakim Nasoetion dalam tulisannya yang berjudul “Ilmu Untuk Kehidupan dan Penghidupan”. Sebuah forum diadakan dengan mengundang wakil-wakil murid SD, SLTP, dan SMU dari semua kecamatan di kabupaten itu untuk mendengar ceramah tentang sains dan matematika. Diundang juga pada saat itu guru pendamping serta tokoh-tokoh penyelenggara bimbinga belajar. Setelah ceramah usai, siswa dipersilahkan bertanya. Seorang murid SD dari suatu desa mengajukan pertanyaan sebagai berikut, “Kalau saya seorang astronot dan membawa kipas ke ruang angkasa, kemudian di ruang angkasa itu saya keluar dan mengipas-ngipaskan kipas itu, apakah akan terjadi angin?” Dilanjutkan oleh pertanyaan berikutnya, “Kalau saya nyalakan lilin, nyalanya menuju ke atas. Akan tetapi kalau lilin itu saya balikkan sumbunya ke bawah, mengapa nyalanya tidak mengarah ke bawah melainkan ke atas juga?” Setelah pertanyaan dibacakan, moderator mempersilakan guru sains dan penyelenggara bimbingan belajar untuk menjawab kedua pertanyaan itu. Berikutnya yang terjadi adalah sunyi-senyap yang kemudian disusul dengan gelak para pelajar. Tidak seorang pun dari para guru dan penyelenggara bimbingan belajar yang mampu menjawab pertanyaan tersebut.[9]

Tak lama kemudian, pendidikan Indonesia kembali mengubah kurikulumnya menjadi ‘Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan’ (KTSP) di tahun 2007. Kurikulum ini merupakan pengembangan dari KBK, hanya saja dalam kurikulum ini diberlakukan sistem ‘Standar Isi’ dan ‘Standar Kelulusan’. Selain itu, sekolah mempunyai wewenang lebih dalam pelaksanaannya. Lalu apakah kurikulum yang terus diperbaharui ini merupakan jawabannya?. Jika mengacu pada peringkat HDI Indonesia di tahun 2009, sepertinya kualitas pendidikan di Indonesia belum mengalami peningkatan yang berarti. Di tahun 2009, Indonesia masih menduduki peringkat 111 [10], sama dengan tahun 2004 ketika masih diberlakukannya KBK.

Memang jika dianalisa secara kuantitatif, ada kemungkinan kualitas manusia Indonesia mengalami perkembangan berarti, namun di saat yang sama negara-negara lain pun mengalami perkembangan dengan derajat yang sama. Namun tidak bisa kita pungkiri bahwa ada persaingan regional yang seharusnya bisa memotivasi bangsa kita untuk terus menjadi lebih baik, apalagi dengan jumlah penduduk yang lebih banyak, yang seharusnya bisa menjadi aset.

Selain itu, beberapa tinjauan mengenai KTSP mengungkap kelebihan dan kelemahan dari kurikulum ini. Salah satunya, KTSP dianggap dapat meningkatkan keunggulan lokal, karena KTSP memberikan penekanan pada karakteristik dan potensi daerah serta lingkungan. Konsekuensinya, guru dituntut untuk terus berinovasi dalam menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya. Namun di sisi lain, hal inilah yang menjadi kelemahan dari KTSP. Penerapan KTSP telah berjalan tiga tahun, dan sampai saat ini tampaknya apa yang dilaksanakan di lapangan masih belum memenuhi tuntutan kurikulum tersebut. Tidak sedikit pengamat pendidikan yang mempertanyakan apa perbedaan antara KTSP dengan kurikulum sebelumnya, sementara di kalangan guru masih terjadi perbedaan pendapat di dalam menafsirkan tuntutan kurikulum. Guru kembali menggunakan kebiasaan mengajar seperti sebelumnya. Di lain pihak para guru merasa bahwa SK/KD  tidak memberi arah dan tuntunan yang jelas (dan detail) sehingga mereka cenderung mencari “contoh silabus/RPP” yang sudah jadi dan menirunya menjadi silabus/RPP yang akan digunakannya dalam pembelajaran.[11]

Hal lain yang menjadi kerancuan dalam KTSP adalah adanya UN sebagai standar kelulusan. Setelah menyerahkan pembelajaran pada daerah, siswa dituntut untuk mengikuti UN sebagai syarat kelulusan. Inovasi untuk program pembelajaran dengan menyesuaikan pada kebutuhan daerah bukan suatu hal yang mudah, ditambah dengan syarat untuk lulus UN yang juga terasa sulit, terutama untuk daerah-daerah terpencil. Dalam suatu kesempatan bedah buku di FIP UNY, Wakasek kurikulum SMAN I Kota Yogyakarta mengatakan, "Kami di sekolah cenderung mengejar target UN ketimbang maksimal dalam implementasi KTSP".[12]
 
Melihat kondisi seperti itu, tentu muncul pertanyaan, bagaimana manusia Indonesia sebagai makhluk pedagogis bisa optimal dalam mendidik dan dididik? Tentunya diperlukan suatu pembelajaran yang lebih komprehensif, yang murni untuk membantu manusia untuk selalu mengaktualisasikan potensinya.

C.   PEMBAHASAN
1.    Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat (Long Life Education)
a.    Pengertian Belajar
Sebagai landasan penguraian mengenai apa yang dimaksud dengan belajar, terlebih dahulu akan dikemukakan beberapa defenisi.
1)    Hilgard dan Bower (1975) mengungkapkan bahwa, belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecendrungan respon pembawaan, kematangan, atau keadaan-keadaan sesaat seseorang.
2)    Gagne (1977) mengungkapkan bahwa, belajar terjadi apabila suatu situasi stimlus bersama dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga perbuatannya berubah dari waktu sebelum ia mengalami situasi itu ke waktu sesudah ia mengalami situasi tadi.
3)    Morgan (1978) mengungkapkan bahwa, belajar adalah setiap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
4)    Wetherington mengemukakan bahwa, belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru daripada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.[13]

Menurut Klien, 1996 dalam Semiawan adalah “ an experiential process resulting in a reratively permanent change in behavior that canot be explained by temporary state, maturation or innate tendencies”. Dari defenisi yang dipaparkan klien menegaskan bahwa belajar tidak terjadi hanya karena proses kematangan dari dalam saja,melainkan juga karena pengalaman yang perolehannya bersifat eksistensial.[14]

Sedangkan menurut Mahmud, Belajar adalah proses pengaktifan informasi. Belajar melibatkan upaya penngaksesan informasi dan penyimpanannya di dalam memori terdalam. Menangkap stimuli, persepsi, perhatian dan proses penyimpanan informasi merupakan satu bagian dari proses belajar. [15]

Dari defenisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar merupakan suatu proses yang terus berlangsung dalam diri setiap mahluk hidup yang berimplikasi pada perubahan tingkah laku, pemahaman, pemecahan suatu masalah, keterampilan, kecakapan, maupun kebiasaan. Perubahan ini terjadi melalui latihan atau pengalaman pada setiap mahluk hidup.

b.    Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat
Manusia mengalami proses pendidikan yang terus berlangsung sampai mendekati waktu ajalnya (sakaratul maut). Proses long life education yang dilihat dari segi kehidupan masyarakat dapat dikatakan sebagai poroses yang tanpa akhir. Hakekatnya manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Oleh karena tumbuh dan berkembang, maka manusia tidak pernah stagnan dalam hidupnya, tetapi selalu dinamis. Dalam upaya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik ia selalu bereksplorasi dengan alam dan sesamanya, serta berusaha untuk mencapai yang terbaik dalam hidupnya. Untuk dapat mencapai yang terbaik, manusia terus belajar, selama itulah pendidikan terus berjalan.

Sekarang orang berpendapat bahwa pendidikan tidak hanya dilakukan di bangku sekolah, tetapi dapat dilakukan di mana saja. Di sekolah, di luar sekolah (di rumah, di masyarakat), dan sebagainya. Selain itu, kegiatan belajar juga tidak hanya berlangsung pada masa anak-anak, tetapi merupakan kegiatan yang terus menerus sampai meraka mati. Pendidikan yang demikian itu di sebut pendidikan seumur hidup (long life education). Jadi, pendidikan seumur hidup adalah pendidikan yang berlangsung sejak manusia lahir sampai ia mati.[16]

Konsep pendidikan sepanjang hayat, menurut Sadulloh[17] adalah semua kegiatan pendidikan dianggap sebagai suatu keseluruhan. Maksudnya seluruh sektor pendidikan merupakan suatu sistem yang terpadu. Selain itu, model pendidikan yang diterapkan bersifat adaptif. Maksudnya pendidikan yang dilakukan selalu mengikuti perkembangan lingkungan dan disesuaikan dengan kenyataan serta kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang telah maju tentu akan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan masyarakat yang belum maju. Bila dilihat dari segi kemampuan secara pedagogis,[18] manusia dipandang sebagai “homo edukandum” makhluk yang harus dididik atau biasa disebut “animal educabil” maka jelaslah bahwa manusia itu sendiri tidak dapat terlepas dari potensi psikologis yang dimilikinya secara individual berbeda dalam abilitas dan kapabilitasnya, dari kemampuan individual manusia lainnya, denga berbeda-beda kemampuan untuk dididik itulah, fungsi pendidikan pada hakikatnya adalah melakukan seleksi melalui proses kependidikan atas diri pribadi manusia.

Sebagai makhluk yang selalu terlibat dalam proses mendidik-dididik di sepanjang hidupnya, konsep pendidikan seumur hidup adalah konsep yang tepat bagi kita sebagai manusia pedagogis. Pendidikan seumur hidup (PSH) adalah sebuah sistem dengan konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.[19]
 
Adapun beberapa karakteristik dari PSH adalah sebagai berikut:
·         Pendidikan tidaklah selesai setelah berakhirnya masa sekolah, tetapi merupakan sebuah proses yang berlangsung sepanjang hidup.
·         Pendidikan seumur hidup mencakup pendidikan formal maupun non formal, terencana maupun insidental.
·         Rumah memainkan peranan pertama dalam memulai proses PSH.
·         Masyarakat juga memainkan peranan yang penting, baik dalam bidang professional maupun umum.
·         Lembaga-lembaga pendidikan tentunya mempunyai peranan yang penting, tetapi kesemuanya hanyalah salah satu bentuk lembaga pendidikan seumur hidup.
·         Pendidikan seumur hidup ditandai oleh adanya kelenturan dan peragaman dalam isi bahan belajar, teknik dan alat belajar, serta waktu belajar.
·         PSH membolehkan adanya pola-pola dan bentuk-bentuk alternatif dalam memperoleh pendidikan.
·         PSH mengandung fungsi-fungsi adaptif dan inovatif dari individu dan masyarakat.
·         Tujuan akhir pendidikan seumur hidup adalah mempertahankan dan meningkatkan mutu hidup.[20]
Berdasarkan karakteristik yang telah disebutkan di atas, terlihat bahwa PSH merupakan suatu konsep yang menjawab kebutuhan manusia sebagai makhluk pedagogis. Dalam PSH, arti belajar menjadi lebih luas. Belajar bukan lagi menghafal, mengejar nilai kelulusan, ataupun sekedar ‘numpang lewat’. Mendidik juga bukan lagi proses mentransfer ilmu, mengajarkan strategi mengerjakan tes, atau mengikuti buku. Di era di mana perubahan begitu cepat terjadi ini, proses mendidik selalu melibatkan proses belajar. Pendidik juga harus terus belajar, karena ia adalah manusia pedagogis, karena ia adalah peserta dari PSH. Di sisi lain, peserta didik dapt belajar tanpa tergantung pada pendidik. Bahkan ia mungkin saja menjadi tempat belajar bagi pendidik dalam hal-hal yang sifatnya non akademis, misalnya dalam area interpersonal, sosial, dsb. Sekolah, universitas, atau lembaga pendidikan lainnya tetap memegang peranan penting, namun bukan merupakan satu-satunya fasilitator PSH. Tentunya konsep PSH akan memiliki implikasi pada pendidikan di sekolah, seperti:
·         Pendidikan sekolah ialah pendidikan untuk mengembangkan semua aspek kepribadian, baik kognitif, afektif, maupun keterampilan.
·         Pendidikan sekolah merupakan sekelompok paket belajar atau program belajar yang menyediakan jalur belajar dan pengalaman belajar, yang memungkinkan siswa dapat menggunakan hasil belajarnya untuk belajar sendiri atau self-learning dan membina dirinya sendiri atau  self-direction.
·         Tujuan pendidikan sekolah tidak hanya menguasai bahan pelajaran, tetapi dapat menggunakan apa yang telah dipelajari untuk mampu belajar sendiri – kapanpun dan di mana pun.
·         Program kegiatan di sekolah hendaknya merupakan campuran antara studi dan bekerja/praktek. Kegiatan juga diarahkan pada kegiatan belajar sendiri dan membina diri sendiri.
·         Proses belajar-mengajar hendaknya tidak hanya melalui satu jalur pengalaman, namun dapat divariasikan dengan cara menggunakan berbagai sumber belajar dan alat bantu mengajar di mana guru dapat berperan sebagai fasilitator.[21]

D.   KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa, Sebagaimana yang telah diuraikan diatas bahwa secara pedagogis menusia berkembang melalui pendidikan. Untuk mencapai titik optimal perkembangan dan pertumbuhan, manusia harus menempuh proses kependidikan baik formal maupun informal yang berlangsung secara progresif di atas kemampuan dasar masing-masing yang diperlancar dan dipengaruhi oleh faktor lingkungan, baik yang disengaja seperti faktor pendidikan formal maupun yang tidak disengaja/alami seperti alam sekitar atau pergaulan sosialnya.
 

DAFTAR PUSTAKA
Erwin Alfonsius, et. al, Emang Gue Pikirin…, dalam Majalah BASIS No. 01-12 Edisi ke 47, (Yogyakarta : Yayasan BP Basis, 1998)

Human Development Reports, 2009, http://hdrstats.undp.org/en/indicators/167.html

http://atikanjarwati.wordpress.com, diakses tanggal 3 Agustus 2010

http://e-smartschool.co.id, diakses tanggal 9 Agustus 2010

http://en.wikipedia.org/wiki/Pedagogy, diakses tanggal 9 Agustus 2010

Kamarga Hansiswany, Inovasi Pendidikan dan Upaya Percepatan Pembangunan Bangsa, http://hanckey.pbworks.com/Inovasi-Pendidikan, Diakses tanggal 9 Agustus 2010

Kande Fredrik, Membedah Kekuatan dan Kelemahan KTSP, 2008, http://re-searchengines.com/frederik0608.html, diakses tanggal 9 Agustus 2010

Mahmud, Psikologi Pendidikan, (Pustaka Setia, 2010)

Mudyahardjo Redja, Pengantar Pendidikan : Ssebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006)

Natawidjaya Rochman, Pendidikan Nasional, (Jakarta : CV Kurnia Esa, 1979)

Nasoetion Andi Hakim, Ilmu Untuk Kehidupan dan Penghidupan, dalam Majalah BASIS No. 07-08 edisi ke 49, (Yogyakarta : Yayasan BP Basis, 2000)

Prayitno, Pendidikan Dasar Teori dan Praksis, Jilid II, (Padang : UNP Press, 2009)

Purwanto Ngalim, Psikologi Pendidikan, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, cetakan keduapuluh tiga, 2007)

Sadulloh Uyoh, Filsafat Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2003)

Semiawan R.Conny, Landasan Pembelajaran Dalam Perkembangan Manusia, (Jakarta : Pusat Pengembangan Kemampuan Manusia, 2007),

Slavin E. Robert, Psikologi Pendidikan, Teori dan Praktik, (Jakarta : PT. Indeks, 2008)

Sochib Moh, Mengembalikan Pendidikan Sebagai Hak Asasi Manusia, dalam Jurnal Konstitusi Vol.3 no.1, (Jakarta : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2006)


[1] Prayitno, Pendidikan Dasar Teori dan Praksis, Jilid II, (Padang : UNP Press, 2009), hlm. 15-17
[2] http://en.wikipedia.org/wiki/Pedagogy, diakses tanggal 9 Agustus 2010
[3] Robert E. Slavin, Psikologi Pendidikan, Teori dan Praktik, (Jakarta : PT. Indeks, 2008), edisi kedelapan, hlm. 5
[4] http://e-smartschool.co.id, diakses tanggal 9 Agustus 2010
[5] Conny R. Semiawan, Landasan Pembelajaran Dalam Perkembangan Manusia, (Jakarta : Pusat Pengembangan Kemampuan Manusia, 2007), edisi pertama, hlm. 4
[6] Moh. Sochib, Mengembalikan Pendidikan Sebagai Hak Asasi Manusia, dalam Jurnal Konstitusi Vol.3 no.1, (Jakarta : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2006), hlm. 40
[7] Ibid., hlm. 41
[8] Alfonsius Erwin, et. al, Emang Gue Pikirin…, dalam Majalah BASIS No. 01-12 Edisi ke 47, (Yogyakarta : Yayasan BP Basis, 1998), hlm. 97
[9] Andi Hakim Nasoetion, Ilmu Untuk Kehidupan dan Penghidupan, dalam Majalah BASIS No. 07-08 edisi ke 49, (Yogyakarta : Yayasan BP Basis, 2000), hlm. 19
[10] Human Development Reports, 2009,  http://hdrstats.undp.org/en/indicators/167.html
[11] Hansiswany Kamarga, Inovasi Pendidikan dan Upaya Percepatan Pembangunan Bangsa, http://hanckey.pbworks.com/Inovasi-Pendidikan, Diakses tanggal 9 Agustus 2010
[12] Fredrik Kande, Membedah Kekuatan dan Kelemahan KTSP, 2008, http://re-searchengines.com/frederik0608.html, diakses tanggal 9 Agustus 2010


[13] Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, cetakan keduapuluh tiga, 2007), hlm. 84
[14] Conny Semiawan, op. cit., hlm. 3-4
[15] Mahmud, Psikologi Pendidikan, (Pustaka Setia, 2010), hlm. 67
[16] Rochman Natawidjaya, Pendidikan Nasional, (Jakarta : CV Kurnia Esa, 1979), hlm. 10
[17] Uyoh Sadulloh, Filsafat Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2003), hlm. 63
[18] http://atikanjarwati.wordpress.com, diakses tanggal 3 Agustus 2010
[19] Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan : Ssebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 169
[20] Ibid., hlm. 169 – 171
[21] Ibid, hlm.176 - 178

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK PEDAGOGIS

A.    PENDAHULUAN Dewasa ini, dinamisasi kehidupan manusia terus berkembang dan telah memasuki era globalisasi yang ditandai dengan k...