A.
PENDAHULUAN
Dewasa ini, dinamisasi
kehidupan manusia terus berkembang dan telah memasuki era globalisasi yang
ditandai dengan kemajuan teknologi informasi di segala lini kehidupan. Era ini
ditandai oleh berbagai perubahan cepat yang terjadi dan sering tidak
diantisipasikan sebelumnya menghadang kita dalam menatap masa depan. Manusia
bersifat dinamis, dengan dinamisasi yang dimiliki manusia itulah sampai saat
ini manusia terus mengembangkan potensi dan kemampuan mereka yang
diaktualisasikan dalam bentuk produk dan budaya. Hal ini
mengindikasikan bahwa, manusia bisa terus survive
dan berkembang karena manusia “belajar”. Prinsip ini pada dasarnya juga telah
ada sejak manusia dalam kandungan dan akan terus ada sepanjang hidupnya (long life
education). Dengan memahami prinsip diatas, maka
manusia juga pada hakikatnya adalah mahluk pembelajar.
1. Hakikat
Manusia
Kajian mengenai hakikat manusia telah ada sejak dahulu. Dalam perspektif
Islam, hakikat manusia dapat ditinjau dari penciptaannya yaitu, sebagai mahluk
ciptaan Allah SWT yang paling sempurna, dan ditinjau dari tujuan penciptaannya
yaitu sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi dan berkewajiban menyembah dan
beribadah hanya kepada Nya. Karena kesempurnaan manusia dengan adanya akal dan
pikiran, maka mereka dapat mengenal dan mengetahui rahasia alam. Bahkan manusia
juga dapat mendefenisikan dirinya sendiri. Dalam perspektif filsafat, banyak
dari para filosof seperti Plato, Agustinus, Descrates, dll berusaha menemukan
kebenaran tentang hakikat manusia. Berikut
ini akan di paparkan beberapa hakikat tentang manusia :
1.
Menurut
Plato
Manusia pada hakikatnya
ditandai oleh adanya kesatuan antara apa yang ada pada dirinya, yaitu pikiran,
kehendak, dan nafsu.
2.
Menurut
Agustinus
Manusia merupakan kesatuan
jiwa dan badan, yang dimotivasi oleh prinsip kebahagiaan, kesemuanya itu
diwarnai oleh dosa warisan dari pendahulunya.
3.
Menurut
Descrates.
Manusia terdiri dari unsur dualistik, jiwa dan badan. Jiwa tidak
bersifat bendawi, abadi dan tidak dapat mati. Sedangkan badan yang bersifat
bendawi dapat sirna dan menjadi sasaran ilmu fisika. Diantara badan dan jiwa
terdapat pertentangan yang berkelanjutan tak terjembatani, badan dan jiwa itu
masing-masing mewujudkan diri dalam berbagai hal sendiri-sendiri. Namun demikian, hakikat manusia adalah
jiwanya.
4.
Menurut
Freud
Manusia
tidak memegang nasibnya sendiri. Tingkah laku manusia ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan biologis dan instink-instinknya, dan dikendalikan oleh pengalaman
masa lampau, dan ditentukan oleh faktor-faktor interpersonal dan intrapsikis
5.
Menurut
Rogers
Manusia
adalah mahluk rasional, tersosialisasikan, dan dapat menentukan nasibnya
sendiri. Dalam kondisi yang memungkinkan, manusia akan mampu mengarahkan diri
sendiri, maju, dan menjadi individu yang positif dan konstruktif.
6.
Menurut
Skinner
Manusia adalah mahluk reaktif yang tingkah lakunya
dikontrol oleh faktor-faktor dari luar dirinya. Tingkah laku manusia dipelajari
ketika individu berinteraksi dengan lingkungannya, melalui hukum-hukum belajar.
7.
Menurut
Sartre
Manusia
dipandang sebagai “nol yang menolkan diri”, pour
soi yang dirinya itu bukan merupakan
objek, melainkan subjek, dan secara kodrati dirinya itu adalah bebas.[1]
Dari
paparan defenisi mengenai manusia diatas, tentunya kita mendapati beragam
defenisi. Dan pada dasarnya tidak ada defenisi yang pas dalam memandang apa
sebenarnya hakikat manusia. Defenisi yang diungkapkan oleh para pakar diatas
dirumuskan berdasarkan pengalaman dan kedalaman pengetahuan yang dimiliki oleh
mereka. Dan menurut hemat penulis, dari perbedaan tersebut ada kesamaan
pandangan tentang manusia, yaitu manusia adalah mahluk dualistik (punya jiwa
dan raga). Selanjutnya jiwa dan raga ini berkembang dan berproses sampai pada
akhirnya membentuk kepribadian manusia.
2. Defenisi
Pedagogis
Bagi sebagian orang,
mungkin istilah atau penggunaan kata “pedagogis” sudah tidak asing lagi,
apalagi di kalangan para pendidik yang dalam hal ini para guru. Akan
tetapi, bagi sebagian orang juga sering salah mengartikan istilah dari pedagogis
itu sendiri. Oleh karena itu, perlu kiranya penulis sedikit memberikan defenisi
yang tepat mengenai istilah pedagogis diatas.
Pedagogik berasal
dari bahasa Yunani kuno, yaitu “paedos”
yang berarti (anak), dan “agogos”
yang berarti (mengantar, membimbing, memimpin). Secara istilah pedagogis dapat
diartikan sebagai seni atau ilmu untuk menjadi seorang guru.[2]
Sedangkan Slavin mendefenisikan pedagogis sebagai studi tentang pengajaran dan
pembelajaran beserta penerapannya pada proses pengajaran.[3] Dari pengertian
diatas bisa dipahami bahwa, istilah pedagogis hanya digunakan untuk memberikan
pengertian pada disiplin ilmu pendidikan. Akan tetapi, dalam perkembangan ilmu
pengetahuan istilah pedagogis ternyata tidak hanya bermakna ilmu mendidik saja,
akan tetapi dapat bermakna luas. Pendidikan dalam arti luas dapat dipahami
sebagai segala pengalaman di berbagai
lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi
perkembangan individu.[4]
Jadi pendidikan tidak hanya dipahami sebagai sebuah lembaga, gedung, yang
dikemas dalam sistem persekolahan formal. Akan tetapi, pendidikan dapat terjadi
dimana pun dan kapan pun yang tidak terbatas pada ruang dan waktu. Selama
manusia hidup, maka pendidikan akan terus berlangsung. Tanpa disadari, manusia dalam
mengarungi kehidupannya terus bersentuhan dengan pendidikan. Dalam hal ini,
istilah pedagogis jika dikaitkan dengan eksistensi manusia merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika kita kembali melihat hakikat tentang
manusia diatas maka, unsur pedagogisnya telah ada sejak manusia itu di
ciptakan. Manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dengan bebas menentukan
kelangsungan hidupnya.
Menurut Bootzin, et. al, 1989 dalam Semiawan mengungkapkan bahwa, keunikan
setiap individu yang menekankan harapan tinggi terhadap individu,
mengisyaratkan kebebasan individu untuk membuat pilihan yang mengimplikasikan
tanggung jawab individu terhadap perilakunya. Hal ini berlangsung sejak
kelahirannya sepanjang hayat.[5] Istilah pedagogis merujuk pada pemahamannya dalam
arti luas adalah “hidup”. Maksudnya adalah pendidikan (pedagogis) itu akan
terus ada dalam jiwa manusia (individu) dalam rangka mengaktualisasikan
dirinya. Maka secara umum manusia sebagai mahluk pedagogis dapat dimaknai juga
sebagai mahluk pembelajar.
B. PERMASALAHAN
Jika manusia sejatinya
adalah pembelajar dan alaminya adalah fasilitator belajar, maka selayaknya
sistem pendidikan suatu negara menjadi sarana struktural yang menjadi tempat
proses pembelajaran tersebut. Namun kenyataannya, pendidikan di Indonesia dianggap belum mampu untuk memajukan
masyarakat Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa laporan penelitian tentang kualitas
pendidikan Indonesia yang masih jauh tertinggal dengan Negara lain, bahkan jika
dibandingkan dengan Negara tetangga seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura
masih jauh tertinggal.
Berdasarkan laporan dari
Bank Dunia (1998) tentang hasil tes membaca murid kelas VI SD, Indonesia berada
di tingkat terendah di Asia Timur dengan skor 51,7%. Indonesia
berada di bawah Filipina (52,6%), Thailand (65,1%), Singapura (74%),
dan Hongkong (75,5%). Penelitian ini juga menunjukkan bahwa siswa Indonesia
mengalami kesulitan menjawab soal-soal uraian yang memerlukan penalaran. Selain
itu, prestasi bidang Matematika tahun 1999 (The
Third International Mathematics and Science Study) memperlihatkan bahwa I
antara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 di Indonesia berada pada
urutan ke-32 untuk IPA dan ke-34 untuk Matematika. Survey The Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Hongkong
menyimpulkan bahwa system pendidikan Indonesia
berada di urutan ke-12 di Asia, setelah Vietnam.[6]
Selain itu, peringkat Human Development Index (HDI) di
Indonesia juga tergolong rendah dibandingkan negara-negara ASEAN, seperti yang
tercantum dalam tabel berikut:
Negara
|
Peringkat
HDI
|
||||||
1998
|
1999
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
|
Indonesia
|
96
|
102
|
109
|
102
|
110
|
112
|
111
|
Malaysia
|
60
|
56
|
61
|
56
|
59
|
58
|
59
|
Filipina
|
98
|
70
|
77
|
70
|
77
|
85
|
83
|
Singapura
|
28
|
26
|
24
|
26
|
25
|
28
|
25
|
Thailand
|
59
|
66
|
76
|
66
|
70
|
74
|
76
|
Peringkat HDI 5 Negara di
Kawasan ASEAN.[7]
Data-data tersebut
menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia
belum optimal dalam memfasilitasi pembelajaran masyarakat Indonesia. Beberapa masalah telah
dibahas, didiskusikan, atau dikaji dalam berbagai media dan forum-forum ilmiah.
Di antaranya adalah mengenai kualitas pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 1998, beberapa
siswa/i SMU di Jakarta berdiskusi dan merumuskan permasalahan yang mereka
hadapi dalam menghadapi Kurikulum 1994. Mereka merasa bahwa Kurikulum 1994
saat itu belum bisa mencerdaskan bangsa. Mereka berpendapat bahwa materi yang
diberikan terlalu padat dan tidak seimbang dengan waktu yang tersedia, sehingga
mereka seringkali hanya menghafalkan saja tanpa mengerti. Pembahasan pun
menjadi tidak mendalam dan seringkali bersifat ‘numpang lewat’. Rata-rata 18
jam sehari, mereka dipaksa berkutat dengan buku dan tugas sehingga tidak ada
lagi waktu untuk mengembangkan bakat dan potensi lain. Pendidikan yang mereka
alami mengakibatkan para siswa menjadi ‘jauh’ dari lingkungannya, tidak peka
terhadap lingkungannya sendiri karena hanya mementingkan hal yang bersifat
akademis dan materiil. Mereka juga merasa bahwa sebagai peserta didik, mereka
sebenarnya ingin menjadi siswa yang tidak hanya tahu teori saja, tetapi juga dapat
mempraktekkan ilmu yang didapat, seperti misalnya dalam hal demokrasi. Menurut
mereka, generasi mereka dilatih untuk menjadi generasi ‘pembebek’, yang selalu hanya menjadi penurut dan pengikut tanpa
mempunyai pendirian sendiri.[8]
Pada intinya pendidikan di Indonesia pada tahun tersebut dirasa terlalu
banyak muatan teorinya dan minim praktek. Satu lagi fenomena – yang ironisnya terjadi pada guru –
menunjukkan kekurangan dari sistem
pendidikan di Indonesia. Kejadian
tersebut terjadi di ibukota suatu kabupaten di Jawa Barat, diceritakan oleh
Prof. Dr. Andi Hakim Nasoetion dalam tulisannya yang berjudul “Ilmu Untuk
Kehidupan dan Penghidupan”. Sebuah forum diadakan dengan mengundang wakil-wakil
murid SD, SLTP, dan SMU dari semua kecamatan di kabupaten itu untuk mendengar
ceramah tentang sains dan matematika. Diundang juga pada saat itu guru
pendamping serta tokoh-tokoh penyelenggara bimbinga belajar. Setelah ceramah
usai, siswa dipersilahkan bertanya. Seorang murid SD dari suatu desa mengajukan
pertanyaan sebagai berikut, “Kalau saya seorang astronot dan membawa kipas ke
ruang angkasa, kemudian di ruang angkasa itu saya keluar dan mengipas-ngipaskan
kipas itu, apakah akan terjadi angin?” Dilanjutkan oleh pertanyaan berikutnya,
“Kalau saya nyalakan lilin, nyalanya menuju ke atas. Akan tetapi kalau lilin
itu saya balikkan sumbunya ke bawah, mengapa nyalanya tidak mengarah ke bawah
melainkan ke atas juga?” Setelah pertanyaan dibacakan, moderator mempersilakan
guru sains dan penyelenggara bimbingan belajar untuk menjawab kedua pertanyaan
itu. Berikutnya yang terjadi adalah sunyi-senyap yang kemudian disusul dengan
gelak para pelajar. Tidak seorang pun dari para guru dan penyelenggara
bimbingan belajar yang mampu menjawab pertanyaan tersebut.[9]
Tak lama kemudian, pendidikan Indonesia kembali mengubah kurikulumnya
menjadi ‘Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan’ (KTSP) di tahun 2007. Kurikulum
ini merupakan pengembangan dari KBK, hanya saja dalam kurikulum ini
diberlakukan sistem ‘Standar Isi’ dan ‘Standar Kelulusan’. Selain itu, sekolah
mempunyai wewenang lebih dalam pelaksanaannya. Lalu apakah kurikulum yang terus
diperbaharui ini merupakan jawabannya?. Jika mengacu pada peringkat HDI Indonesia di tahun 2009, sepertinya
kualitas pendidikan di Indonesia belum mengalami peningkatan yang berarti. Di
tahun 2009, Indonesia masih menduduki peringkat 111 [10], sama
dengan tahun 2004 ketika masih diberlakukannya KBK.
Memang jika
dianalisa secara kuantitatif, ada kemungkinan kualitas manusia Indonesia
mengalami perkembangan berarti, namun di saat yang sama negara-negara lain pun
mengalami perkembangan dengan derajat yang sama. Namun tidak bisa kita pungkiri
bahwa ada persaingan regional yang seharusnya bisa memotivasi bangsa kita untuk
terus menjadi lebih baik, apalagi dengan jumlah penduduk yang lebih banyak,
yang seharusnya bisa menjadi aset.
Selain itu, beberapa tinjauan mengenai KTSP mengungkap kelebihan dan
kelemahan dari kurikulum ini. Salah satunya, KTSP dianggap dapat meningkatkan
keunggulan lokal, karena KTSP memberikan penekanan pada karakteristik dan
potensi daerah serta lingkungan. Konsekuensinya, guru dituntut untuk terus
berinovasi dalam menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan
daerahnya. Namun di sisi lain, hal inilah yang menjadi kelemahan dari KTSP. Penerapan KTSP telah berjalan tiga tahun, dan sampai saat
ini tampaknya apa yang dilaksanakan di lapangan masih belum memenuhi tuntutan
kurikulum tersebut. Tidak sedikit pengamat pendidikan yang mempertanyakan apa
perbedaan antara KTSP dengan kurikulum sebelumnya, sementara di kalangan guru
masih terjadi perbedaan pendapat di dalam menafsirkan tuntutan kurikulum. Guru
kembali menggunakan kebiasaan mengajar seperti sebelumnya. Di lain pihak para
guru merasa bahwa SK/KD tidak memberi arah dan tuntunan yang jelas (dan
detail) sehingga mereka cenderung mencari “contoh silabus/RPP” yang sudah jadi
dan menirunya menjadi silabus/RPP yang akan digunakannya dalam pembelajaran.[11]
Hal lain yang
menjadi kerancuan dalam KTSP adalah adanya UN sebagai standar kelulusan. Setelah
menyerahkan pembelajaran pada daerah, siswa dituntut untuk mengikuti UN sebagai
syarat kelulusan. Inovasi untuk program pembelajaran dengan menyesuaikan pada
kebutuhan daerah bukan suatu hal yang mudah, ditambah dengan syarat untuk lulus
UN yang juga terasa sulit, terutama untuk daerah-daerah terpencil. Dalam suatu
kesempatan bedah buku di FIP UNY, Wakasek kurikulum SMAN I Kota Yogyakarta
mengatakan, "Kami di sekolah cenderung mengejar target UN ketimbang
maksimal dalam implementasi KTSP".[12]
Melihat kondisi
seperti itu, tentu muncul pertanyaan, bagaimana manusia Indonesia sebagai
makhluk pedagogis bisa optimal dalam mendidik dan dididik? Tentunya diperlukan
suatu pembelajaran yang lebih komprehensif, yang murni untuk membantu manusia
untuk selalu mengaktualisasikan potensinya.
C. PEMBAHASAN
1. Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat (Long Life Education)
a. Pengertian Belajar
Sebagai landasan penguraian
mengenai apa yang dimaksud dengan belajar, terlebih dahulu akan dikemukakan
beberapa defenisi.
1) Hilgard dan
Bower (1975) mengungkapkan bahwa, belajar berhubungan dengan perubahan tingkah
laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh
pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah
laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecendrungan respon pembawaan,
kematangan, atau keadaan-keadaan sesaat seseorang.
2) Gagne (1977)
mengungkapkan bahwa, belajar terjadi apabila suatu situasi stimlus bersama
dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga perbuatannya
berubah dari waktu sebelum ia mengalami situasi itu ke waktu sesudah ia
mengalami situasi tadi.
3) Morgan (1978)
mengungkapkan bahwa, belajar adalah setiap perubahan yang relative menetap
dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
4) Wetherington
mengemukakan bahwa, belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang
menyatakan diri sebagai suatu pola baru daripada reaksi yang berupa kecakapan,
sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.[13]
Menurut Klien, 1996 dalam Semiawan
adalah “ an experiential process
resulting in a reratively permanent change in behavior that canot be explained
by temporary state, maturation or innate tendencies”. Dari defenisi yang dipaparkan klien menegaskan bahwa belajar tidak terjadi
hanya karena proses kematangan dari dalam saja,melainkan juga karena pengalaman
yang perolehannya bersifat eksistensial.[14]
Sedangkan menurut Mahmud, Belajar adalah
proses pengaktifan informasi. Belajar melibatkan upaya penngaksesan informasi
dan penyimpanannya di dalam memori terdalam. Menangkap stimuli, persepsi,
perhatian dan proses penyimpanan informasi merupakan satu bagian dari proses
belajar. [15]
Dari defenisi diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa belajar merupakan suatu proses yang terus berlangsung
dalam diri setiap mahluk hidup yang berimplikasi pada perubahan tingkah laku,
pemahaman, pemecahan suatu masalah, keterampilan, kecakapan, maupun kebiasaan.
Perubahan ini terjadi melalui latihan atau pengalaman pada setiap mahluk hidup.
b. Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat
Manusia mengalami proses pendidikan yang terus berlangsung sampai mendekati
waktu ajalnya (sakaratul maut). Proses long
life education yang dilihat dari segi kehidupan masyarakat dapat dikatakan
sebagai poroses yang tanpa akhir. Hakekatnya manusia adalah makhluk yang tumbuh
dan berkembang. Oleh karena tumbuh dan berkembang, maka manusia tidak pernah
stagnan dalam hidupnya, tetapi selalu dinamis. Dalam upaya untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik ia selalu bereksplorasi dengan alam dan sesamanya,
serta berusaha untuk mencapai yang terbaik dalam hidupnya. Untuk dapat mencapai
yang terbaik, manusia terus belajar, selama itulah pendidikan terus berjalan.
Sekarang orang berpendapat bahwa pendidikan tidak hanya dilakukan di bangku
sekolah, tetapi dapat dilakukan di mana saja. Di sekolah, di luar sekolah (di
rumah, di masyarakat), dan sebagainya. Selain itu, kegiatan belajar juga tidak
hanya berlangsung pada masa anak-anak, tetapi merupakan kegiatan yang terus
menerus sampai meraka mati. Pendidikan
yang demikian itu di sebut pendidikan seumur hidup (long life education).
Jadi, pendidikan seumur hidup adalah pendidikan yang berlangsung sejak
manusia lahir sampai ia mati.[16]
Konsep pendidikan sepanjang hayat, menurut Sadulloh[17] adalah
semua kegiatan pendidikan dianggap sebagai suatu keseluruhan. Maksudnya seluruh
sektor pendidikan merupakan suatu sistem yang terpadu. Selain itu, model
pendidikan yang diterapkan bersifat adaptif. Maksudnya pendidikan yang
dilakukan selalu mengikuti perkembangan lingkungan dan disesuaikan dengan
kenyataan serta kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang telah maju tentu akan
memiliki kebutuhan yang berbeda dengan masyarakat yang belum maju. Bila dilihat
dari segi kemampuan secara pedagogis,[18] manusia
dipandang sebagai “homo edukandum”
makhluk yang harus dididik atau biasa disebut “animal educabil” maka jelaslah bahwa manusia itu sendiri tidak
dapat terlepas dari potensi psikologis yang dimilikinya secara individual
berbeda dalam abilitas dan kapabilitasnya, dari kemampuan individual manusia lainnya,
denga berbeda-beda kemampuan untuk dididik itulah, fungsi pendidikan pada
hakikatnya adalah melakukan seleksi melalui proses kependidikan atas diri
pribadi manusia.
Sebagai makhluk yang
selalu terlibat dalam proses mendidik-dididik di sepanjang hidupnya, konsep
pendidikan seumur hidup adalah konsep yang tepat bagi kita sebagai manusia
pedagogis. Pendidikan seumur hidup (PSH) adalah sebuah sistem dengan
konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa
kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.[19]
Adapun beberapa karakteristik dari PSH adalah sebagai berikut:
·
Pendidikan tidaklah selesai setelah berakhirnya masa
sekolah, tetapi merupakan sebuah proses yang berlangsung sepanjang hidup.
·
Pendidikan
seumur hidup mencakup pendidikan formal maupun non formal, terencana maupun
insidental.
·
Rumah
memainkan peranan pertama dalam memulai proses PSH.
·
Masyarakat juga memainkan peranan yang penting, baik
dalam bidang professional maupun umum.
·
Lembaga-lembaga pendidikan tentunya mempunyai peranan
yang penting, tetapi kesemuanya hanyalah salah satu bentuk lembaga pendidikan
seumur hidup.
·
Pendidikan seumur hidup ditandai oleh adanya kelenturan
dan peragaman dalam isi bahan belajar, teknik dan alat belajar, serta waktu
belajar.
·
PSH membolehkan adanya pola-pola dan bentuk-bentuk
alternatif dalam memperoleh pendidikan.
·
PSH mengandung fungsi-fungsi adaptif dan inovatif dari
individu dan masyarakat.
Berdasarkan karakteristik
yang telah disebutkan di atas, terlihat bahwa PSH merupakan suatu konsep yang
menjawab kebutuhan manusia sebagai makhluk pedagogis. Dalam PSH, arti belajar
menjadi lebih luas. Belajar bukan lagi menghafal, mengejar nilai kelulusan,
ataupun sekedar ‘numpang lewat’. Mendidik juga bukan lagi proses mentransfer ilmu,
mengajarkan strategi mengerjakan tes, atau mengikuti buku. Di era di mana
perubahan begitu cepat terjadi ini, proses mendidik selalu melibatkan proses belajar.
Pendidik juga harus terus belajar, karena ia adalah manusia pedagogis, karena
ia adalah peserta dari PSH. Di sisi lain, peserta didik dapt belajar tanpa
tergantung pada pendidik. Bahkan ia mungkin saja menjadi tempat belajar bagi
pendidik dalam hal-hal yang sifatnya non akademis, misalnya dalam area
interpersonal, sosial, dsb. Sekolah, universitas, atau lembaga pendidikan
lainnya tetap memegang peranan penting, namun bukan merupakan satu-satunya
fasilitator PSH. Tentunya konsep PSH akan memiliki implikasi pada pendidikan di
sekolah, seperti:
·
Pendidikan sekolah ialah pendidikan untuk mengembangkan
semua aspek kepribadian, baik kognitif, afektif, maupun keterampilan.
·
Pendidikan
sekolah merupakan sekelompok paket belajar atau program belajar yang menyediakan
jalur belajar dan pengalaman belajar, yang memungkinkan siswa dapat menggunakan
hasil belajarnya untuk belajar sendiri atau self-learning
dan membina dirinya sendiri atau self-direction.
·
Tujuan
pendidikan sekolah tidak hanya menguasai bahan pelajaran, tetapi dapat
menggunakan apa yang telah dipelajari untuk mampu belajar sendiri – kapanpun
dan di mana pun.
·
Program kegiatan di sekolah hendaknya merupakan campuran
antara studi dan bekerja/praktek. Kegiatan juga diarahkan pada kegiatan belajar sendiri dan
membina diri sendiri.
·
Proses
belajar-mengajar hendaknya tidak hanya melalui satu jalur pengalaman, namun
dapat divariasikan dengan cara menggunakan berbagai sumber belajar dan alat
bantu mengajar di mana guru dapat berperan sebagai fasilitator.[21]
D. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas
maka dapat disimpulkan bahwa, Sebagaimana yang telah diuraikan diatas bahwa
secara pedagogis menusia berkembang melalui pendidikan. Untuk mencapai titik
optimal perkembangan dan pertumbuhan, manusia harus menempuh proses kependidikan
baik formal maupun informal yang berlangsung secara progresif di atas kemampuan
dasar masing-masing yang diperlancar dan dipengaruhi oleh faktor lingkungan,
baik yang disengaja seperti faktor pendidikan formal maupun yang tidak
disengaja/alami seperti alam sekitar atau pergaulan sosialnya.
DAFTAR PUSTAKA
Erwin Alfonsius, et. al, Emang Gue Pikirin…, dalam Majalah BASIS
No. 01-12 Edisi ke 47, (Yogyakarta : Yayasan BP Basis, 1998)
Human Development Reports, 2009, http://hdrstats.undp.org/en/indicators/167.html
http://atikanjarwati.wordpress.com,
diakses tanggal 3 Agustus 2010
http://e-smartschool.co.id, diakses
tanggal 9 Agustus 2010
http://en.wikipedia.org/wiki/Pedagogy,
diakses tanggal 9 Agustus 2010
Kamarga Hansiswany, Inovasi
Pendidikan dan Upaya Percepatan Pembangunan Bangsa,
http://hanckey.pbworks.com/Inovasi-Pendidikan, Diakses tanggal 9 Agustus 2010
Kande Fredrik, Membedah Kekuatan dan
Kelemahan KTSP, 2008, http://re-searchengines.com/frederik0608.html,
diakses tanggal 9 Agustus 2010
Mahmud, Psikologi Pendidikan, (Pustaka Setia, 2010)
Mudyahardjo Redja, Pengantar
Pendidikan : Ssebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Umumnya dan
Pendidikan di Indonesia, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006)
Natawidjaya
Rochman, Pendidikan Nasional, (Jakarta : CV Kurnia Esa, 1979)
Nasoetion Andi Hakim, Ilmu Untuk Kehidupan dan Penghidupan,
dalam Majalah BASIS No. 07-08 edisi ke 49, (Yogyakarta
: Yayasan BP Basis, 2000)
Prayitno, Pendidikan Dasar Teori dan
Praksis, Jilid II, (Padang : UNP Press, 2009)
Purwanto Ngalim, Psikologi Pendidikan,
(Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, cetakan keduapuluh tiga, 2007)
Sadulloh Uyoh, Filsafat
Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2003)
Semiawan R.Conny, Landasan
Pembelajaran Dalam Perkembangan Manusia, (Jakarta : Pusat Pengembangan
Kemampuan Manusia, 2007),
Slavin E. Robert, Psikologi
Pendidikan, Teori dan Praktik, (Jakarta : PT. Indeks, 2008)
Sochib Moh, Mengembalikan Pendidikan Sebagai Hak Asasi
Manusia, dalam Jurnal Konstitusi
Vol.3 no.1, (Jakarta : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2006)
[1]
Prayitno, Pendidikan Dasar Teori dan
Praksis, Jilid II, (Padang : UNP Press, 2009), hlm. 15-17
[2] http://en.wikipedia.org/wiki/Pedagogy,
diakses tanggal 9 Agustus 2010
[3] Robert
E. Slavin, Psikologi Pendidikan, Teori
dan Praktik, (Jakarta : PT. Indeks, 2008), edisi kedelapan, hlm. 5
[4]
http://e-smartschool.co.id, diakses tanggal 9 Agustus 2010
[5] Conny R.
Semiawan, Landasan Pembelajaran Dalam
Perkembangan Manusia, (Jakarta : Pusat Pengembangan Kemampuan Manusia,
2007), edisi pertama, hlm. 4
[6] Moh.
Sochib, Mengembalikan Pendidikan Sebagai
Hak Asasi Manusia, dalam Jurnal
Konstitusi Vol.3 no.1, (Jakarta : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,
2006), hlm. 40
[7] Ibid.,
hlm. 41
[8] Alfonsius Erwin, et. al, Emang Gue Pikirin…, dalam Majalah BASIS
No. 01-12 Edisi ke 47, (Yogyakarta : Yayasan BP Basis, 1998), hlm. 97
[9] Andi Hakim Nasoetion, Ilmu Untuk Kehidupan dan Penghidupan,
dalam Majalah BASIS No. 07-08 edisi ke 49, (Yogyakarta
: Yayasan BP Basis, 2000), hlm. 19
[10] Human Development
Reports, 2009, http://hdrstats.undp.org/en/indicators/167.html
[11] Hansiswany
Kamarga, Inovasi Pendidikan dan Upaya
Percepatan Pembangunan Bangsa,
http://hanckey.pbworks.com/Inovasi-Pendidikan, Diakses tanggal 9 Agustus 2010
[12] Fredrik Kande, Membedah Kekuatan dan
Kelemahan KTSP, 2008, http://re-searchengines.com/frederik0608.html,
diakses tanggal 9 Agustus 2010
[13] Ngalim
Purwanto, Psikologi Pendidikan,
(Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, cetakan keduapuluh tiga, 2007), hlm. 84
[14] Conny Semiawan, op. cit., hlm. 3-4
[16] Rochman Natawidjaya, Pendidikan Nasional, (Jakarta
: CV Kurnia Esa, 1979), hlm. 10
[17] Uyoh Sadulloh, Filsafat Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2003),
hlm. 63
[18] http://atikanjarwati.wordpress.com, diakses tanggal 3 Agustus 2010
[19] Redja
Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan :
Ssebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Umumnya dan Pendidikan
di Indonesia, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 169
[20] Ibid.,
hlm. 169 – 171
[21] Ibid,
hlm.176 - 178